Memontum Malang— Terkait rendahnya minat baca masyarakat, Bupati Malang Dr H Rendra Kresna menekankan kepada seluruh Kepala Desa (Kades) agar mendirikan perpustakaan. Hal itu terditeksi dari jumlah pengunjung perpustakaan di Kabupaten Malang rata-rata 1.300 orang/tahun. Itu dari total populasi penduduk 3 juta jiwa. Artinya, kurang dari 5 persen dari total populasi penduduk di Kabupaten Malang yang gemar membaca.
Hal itu seperti tertuang dalam gebyar pameran buku di RM.Bojana Puri Kecamatan Kepanjen beberapa waktu lalu. Menindak lanjuti program tersebut,Pemerintahan Desa Tirtomarto Kecamatan Ampelgading segera mendirikan perpus di sebuah gedung yang sudah tersedia.

JoniSuhariyanto Kades Tirtomarto
Joni Suhariyanto Kepala Desa Tirtomarto menjelaskan,tujuan didirikan perpus di kantor eks PDAM unit Ampelagading ini untukMeningkatkan minat baca masyarakat,khususnya warga pedesaan.
“Lahan itu milik desa terletak di Rt09 RW 03.Sejak tatun 2006 kami sewakan ke kantor PDAM unit Ampelgading.Sesuai hasil kesepakatan kontrak ternyata hampir berakhir,nantinya gedung tersebut akan kami pergunakan untuk perpustakaan desa”, terang Joni Senen(18/12/2017) siang.
Perlu diketahui, dari 390 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Malang, baru 25 persennya yang sudah memiliki fasilitas perpustakaan. Artinya, tidak lebih dari 90 perpustakaan yang tersebar dari 390 desa dan kelurahan di Kabupaten Malang. Jumlah tersebut dianggap masih jauh dari kata cukup.
Untuk mengatasinya, setiap desa ditarget memiliki satu perpustakaan.Wadah khusus yang dinamakan GPMB (Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca) dibentuk dan diresmikan (9/12/2017) pekan lalu, dengan total ada 20 orang pengurus GPMB yang juga dilantik Mereka memiliki tugas menyebarkan virus membaca ke desa-desa di Kabupaten Malang. Ketua GPMB Kabupaten Malang.
Dan sebagai dasar untuk partisipasi itu sudah diatur. Tercantum dalam instruksi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Kementerian Keuangan RI yang memperbolehkan penggunaan DD (dana desa) dan ADD (alokasi dana desa) untuk pembangunan perpustakaan. Artinya,dan 5 persen dari dana desa yang diterima pemdes (pemerintah desa) boleh digunakan untuk pembangunan perpustakaan.(Sur/yan)