Memontum Kota Batu – Banyak cara masyarakat Indonesia dalam memperingati detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia ke 74 tahun, hal ini seperti dilakukan oleh masyarakat salah satunya warga di sekitaran Sumber Gemulo.
Seperti upacara bendera peringatan HUT Kemerdekaan ke 74 RI di Sumber Gemula, Dusun Gemulo, Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, bernuansa beda. Pada umumnya upacara diselenggarakan di lapangan, tapi dilaksanakan dalam kolam air sumber setinggi perut orang dewasa.

Baik pimpinan upacara, pengibar bendera hingga seluruh barisan peserta upacara. Kendati begitu, prosesi upacara pengibaran bendera kali ini tetap dapat berjalan dengan khidmat. Acara yang diinisiasi oleh pegiat Nawak Alam Gemulo terlaksana sebagai bentuk kepedulian atas ruang hidup sumber mata air yang semakin terancam di Kota Batu.
Harapannya, Pemkot Batu lebih memperdulikan penataan ruang yang ramah lingkungan dan tidak menggadaikan kehidupan masa depan dengan pembangunan tak ramah lingkungan.
” Perhatian pada sumber mata air oleh pemerintah Kota Batu dalam pariwisata kini perlu dipertanyakan lagi. Apakah sumber mata air yang ada di Kota Batu masih memiliki ruang hidup untuk menghidupi atau harus mati dengan tusukan-tusukan pondasi beton,” ungkap Koordinator Lapangan Nawak Alam Gemulo, Pradipta Indra Ariono, Sabtu (17/8/2019).
Kota Batu sendiri memiliki perencaan revisi perda RTRW yang membiarkan sumber mata air mengalami ancaman terhadap pembangunan, salah satunya dengan menurunkan status BWK III yaitu Kecamatan Bumiaji yang semula merupakan kawasan konservasi kini dalam revisi perda RTRW akan diturunkan menjadi kawasan industri.
Sesuai data, dari 111 sumber mata air yang ada di Kota Batu kini lebih dari 50% telah mati dan memberikan dampak yang besar bagi masyarakat.
” Dalam pembangunan pariwisata yang ada tentu perlu pengawasan yang ketat agar pembangunan dapat terkontrol serta tidak menimbulkan dampak serius terhadap masyarakat dan lingkungan hidup,” tambah Indra.
Indra mengingatkan, tahun 2012 adalah awal dari mulainya sebuah kasus pendirian Hotel dikawasan konservasi yang diberi ijin oleh Pemkot Batu. Kasus yang terkenal dengan nama kasus Gemulo memberikan bukti atas keteledoran dari pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap pembangunan yang ada melalui pemberian izin yang berdampak pada terancamnya sumber mata air.
” Tidak hanya kasus gemulo yang menjadi korban atas pembangunan yang dilakukan, akan tetapi masih banyak sumber mata air yang menjadi korban atas pembangunan hotel dan pariwisata yang tidak terekspos oleh media,” paparnya.
Hal tersebut kemudian di dukung dengan banyaknya fasilitas infrastruktur pariwisata. Pembangunan pariwisata di Kota Batu telah dilakukan mulai awal berdiri hingga saat ini yang telah berdampak merubah wajah Kota Batu sebagai De Kleine Zwitserland kini menjadi kota pariwisata yang konsepnya terkadang kurang memperhatikan aspek serta kultur kawasan pegunungan juga pertanian. (bir/yan)