Connect with us

Jember

Jelang Habis Masa Bakti, Kades Balung Tutul dan BPD Bentuk Panitia Pilkades

Diterbitkan

||

JELANG : Kades Balung Kulon Hj Juana. (ist)

Pilkades harus mengacu kepada peraturan yang berlaku

 

Memontum Jember – Menjelang akhir masa jabatan Kepala Desa (Kades) pemerintah Desa Balung Tutul Kecamatan Balung kabupaten Jember adakan Musyawaroh Desa (Musdes) untuk pembentukan Panitia Pemilihan kepala desa yang di selenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa ( BPD), Rabu (19/6/2019) siang.

Acara yang digelar di aula kantor Desa ini dihadiri seluruh anggota BPD, tokoh masyarakat desa Balung Tutul, Babinsa Balung tutul, dan seluruh perangkat desa, semua Ketua RT dan RW se Desa Balung Tutul dan Kepala Desa Balung tutul Hj.Juana dan Musdes di pimpin oleh ketua BPD Ahmad Hafit Spd I.
Kades Balung tutul Juana mengatakan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (pilkades) harus mengacu kepada peraturan yang berlaku.

“Dalam pemilihan kepala desa, setidaknya ada peraturan yang harus diperhatikan oleh kita (selaku Pemerintah kecamatan ,BPD, Pemerintah Desa Tutul ) dan panitia pilkades, yaitu Permendagri No. 112 tahun 2014, Perda No. 9 Tahun 2015, dan Perbup No. 14 Tahun 2016, ” ujarnya.

Memperhatikan peraturan tentang pemilihan kepala desa tersebut lanjut Juana, jumlah panitia pemilihan kepala desa menurut Permendagri No. 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa adalah paling sedikit 15 orang dan paling banyak 27.

“Sedangkan orang dilibatkan dari berbagai unsur masyarakat diantaranya unsur Perangkat Desa, unsur Lembaga Kemasyarakatan (LPM, Karang Taruna, RT, RW, PKK, Poktan) dan unsur Tokoh Masyarakat, ” ujarnya.

Nah, sambung Juana Sesuai dengan hasil kesepakatan Musdes di Desa Balung Tutul ditetapkan bahwa panitia pemilihan berjumlah 9 orang panitia inti dan 40 orang anggota.

“Setelah disepakati hasil pembentukan panitia pilkades, saya berharap bakal calon untuk patuhi aturan yang berlaku, ” paparnya.

Menurut Juana panitia Pilkades desa Balung Tutul terdiri dari unsur Perangkat Desa, Dian Zainul Arifin, sebagai koordinator seksi pendaftaran pemilih, Siti Farida Sp.koordinator seksi umum, sementara Karlis koordinator seksi peralatan dan perlengkapan.

Sementara dari Tokoh Masyarakat antara lain Miftahul Ulum sebagai Ketua Panitia Pilkades, Ahmad Suja’i sebagai Sekretaris, M.Wafir Amin sebagai Bendahara, sedangkan dari unsur Lembaga Kemasyarakan Desa yaitu Samsudin selaku koordinator seksi keamanan, Zainul Fu’at sebagai koordinator seksi administrasi, Sri Muljaningsih sebagai koordinator seksi Hubungan Masyarakat.

Juana mengatakan, Kegiatan Musdes ini merupakan tahapan yang harus dilalui, selain tahapan itu masih harus membuat Fakta Integritas, kesanggupan netralitas, Jujur dan adil.

“Beberapa hari kami mengumpulkan masyarakat, pemanfaatan PKH,kelompok pengajian, kelompok masyarakat, kami teringat kejadian Pilkades 2013, jangan terulang lagi, jadi kita harus ingat sejarah, kita berharap Pilkades Tutul 2019 berjalan aman dan lancar,” ungkapnya. (tog/yud/oso)

 

Advertisement
klik untuk berkomentar

Tuliskan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending