Memontum Sidoarjo – Sebanyak 290 bidang sertifikat milik warga Desa Tambak Kalisogo, Kecamatan Jabon, Kamis (2/11/2017) kemarin dibagikan. Proses pembagian sertifikat, oleh petugas Badan Pertanahan Nasional Sidoarjo. Dalam program PTSL, dipusatkan pada pendopo kantor balai desa setempat. Tak pelak, warga rela antri untuk pengambilan surat tersebut.
Menurut Ahmad Sugiono, ketua Pokmas Desa Tambak Kalisogo mengatakan, “Proses pengambilan sertifikat ini, tidak boleh diwakilkan kepada siapapun. Terkecuali bersangkutan, sesuai nama di surat sertifikat berhalangan atau tidak bisa hadir. Dapat diwakilkan, tetapi dengan menggunakan surat kuasa bermaterai,” ucapnya.
“Proses penyerahan sertifikat massal, PTSL diserahkan langsung oleh petugas BPN Sidoarjo.Kami hanya melakukan pendampingan serta pengawalan saja. Ditahap kedua ini, sebanyak 290 bidang. Sebelumnya tahap pertama, sudah dibagikan sebanyak 42 bidang khusus petani ikan. Sisanya tinggal 1 bidang. Sedangkan sisa keseluruhannya di jumlah masih kurang 168 bidang. Kini tahap proses di BPN Sidoarjo,” kata Ahmad Sugiono

Kepala Desa Tambak Kalisogo, Fajar Sodiq (kiri) saat memberikan paparan pada warganya.(Memo X/Agus HP)
Kepala Desa Tambak Kalisongo, Fajar Sodiq menambahkan, “Permohonan sertifikat massal Program Nasional, saat ini disebut PTSL. Ketua Pokmas menyerahkan sejak lima bulan lalu tahun 2017. Baru saat ini direalisasiankan tahap kedua. 42 bidang sertifikat lebih awal dibagikan, dan diperuntukkan petani tambak ikan.”
Kami juga berharap, “Adanya pembagian sertifikat ini, dapat meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian warganya. Sebab status tanah yang mereka miliki, masih berstatus letter C dan petok D. Alhamdulillah, mereka para petani dapat mengembangkan usaha dan membudidayakan ikan udang panami, bandeng, mujair dan nila,” pungkas Fajar Sodiq. (gus/yan)